Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai kebijakan Indonesia. Akan tetapi ternyata partikularitas konteks teritori dan kebudayaan tidak membuat nilai yang terkandung di dalamnya hanya berlaku bagi warga negara Indonesia. Sebaliknya, nilai yang ada dan berlaku bagi masyarakat Indonesia ini ternyata sungguh amat universal. Kali ini pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XII hendak menunjukkan universalitas dasar negara Indonesia ini melalui presentasi aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum sebagai instrumen penegakan keadilan dihadirkan dalam presentasi pro dan kontra tentang kasus-kasus yang terjadi di dalamnya. Siswa diminta untuk memberikan analisis terhadap kasus yang menjerat masing-masing aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kejaksaan, Kehakiman, Kepolisian, dan Pengacara. Kemudian berdasarkan studi literasi mengenai Undang-undang yang mendasari pendirian dan batasan kewenangannya, menentukan apakah tindakan seorang anggota penegak hukum tersebut menyalahi atau tidak, kalau salah seberapa dalam kesalahannya.
Dalam presentasi ini bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Inggris. Pertama, hendak melihat bahwa nilai atau sistem yang dipelajari dalam penegakan hukum bisa terdapat di manapun dalam berbagai bahasa karena keadilan adalah nilai universal. Kedua, karena materi yang terdapat dalam Bahasa Inggris Minat ternyata pas dengan pola pembelajaran dalam mapel PPKn, diadakanlah kolaborasi ini. Content-nya adalah PPKn, context-nya Bahasa Inggris Minat. Menantang sekali…
Oleh : Johanes Wahyu Tris Murdani dan Wening Putri Pertiwi